Apa saja perangkat keselamatan dan fungsi penyimpanan dingin?

1. Kualitas bahan pembuatan perangkat pendingin harus memenuhi standar umum pembuatan mekanik. Bahan mekanik yang bersentuhan dengan oli pelumas harus stabil secara kimia terhadap oli pelumas dan harus mampu menahan perubahan suhu dan tekanan selama pengoperasian.
2. Katup pengaman pegas harus dipasang di antara sisi hisap dan sisi buang kompresor. Biasanya ditetapkan bahwa mesin harus dihidupkan secara otomatis ketika perbedaan tekanan antara saluran masuk dan keluar lebih besar dari 1,4 MPa (tekanan rendah kompresor dan perbedaan tekanan antara saluran masuk dan keluar kompresor adalah 0,6 MPa), sehingga udara kembali ke rongga tekanan rendah, dan tidak boleh dipasang katup penghenti di antara salurannya.
3. Aliran udara pengaman dengan pegas peredam disediakan di dalam silinder kompresor. Ketika tekanan di dalam silinder lebih besar dari tekanan buang sebesar 0,2~0,35 MPa (tekanan pengukur), penutup pengaman akan terbuka secara otomatis.

64x64
4. Kondensor, perangkat penyimpanan cairan (termasuk perangkat penyimpanan cairan tekanan tinggi dan rendah, tong pembuangan), intercooler, dan peralatan lainnya harus dilengkapi dengan katup pengaman pegas. Tekanan pembukaannya biasanya 1,85 MPa untuk peralatan tekanan tinggi dan 1,25 MPa untuk peralatan tekanan rendah. Katup penghenti harus dipasang di depan katup pengaman setiap peralatan, dan harus dalam keadaan terbuka dan disegel dengan timbal.
5. Kontainer yang dipasang di luar ruangan harus ditutup dengan kanopi untuk menghindari paparan sinar matahari.
6. Pengukur tekanan dan termometer harus dipasang di sisi hisap dan buang kompresor. Pengukur tekanan harus dipasang di antara silinder dan katup penutup, dan katup kontrol harus dipasang; termometer harus dipasang secara permanen dengan selongsong, yang harus ditempatkan dalam jarak 400 mm sebelum atau setelah katup penutup tergantung pada arah aliran, dan ujung selongsong harus berada di dalam pipa.

7. Dua saluran masuk dan keluar harus disediakan di ruang mesin dan ruang peralatan, dan sakelar utama cadangan (sakelar darurat) untuk catu daya kompresor harus dipasang di dekat saluran keluar, dan hanya boleh digunakan ketika terjadi kecelakaan dan penghentian darurat terjadi.8. Perangkat ventilasi harus dipasang di ruang mesin dan ruang peralatan, dan fungsinya mengharuskan pergantian udara dalam ruangan sebanyak 7 kali per jam. Sakelar pengaktifan perangkat harus dipasang baik di dalam maupun di luar ruangan.9. Untuk mencegah kecelakaan (seperti kebakaran, dll.) terjadi tanpa menyebabkan kecelakaan pada kontainer, perangkat darurat harus dipasang pada sistem pendingin. Dalam keadaan darurat, gas di dalam kontainer dapat dilepaskan melalui saluran pembuangan.

64x64

 


Waktu posting: 02-Des-2024